Home » , » OTONOMI DAERAH : SEBUAH KOMODITI BARU UNTUK MENGERUK KEUNTUNGAN ?

OTONOMI DAERAH : SEBUAH KOMODITI BARU UNTUK MENGERUK KEUNTUNGAN ?


OTONOMI DAERAH : SEBUAH KOMODITI BARU UNTUK MENGERUK KEUNTUNGAN ?

 
Otonomi Daerah, sebuah kata yang menjadi favorit bagi para daerah – daerah di Indonesia setelah Reformasi 1998 dilancarkan oleh para tokoh dan mahasiswa, sebenarnya otonomi daerah adalah nama lain dari pembagian hak dan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau desentralisasi pemerintahan yang sudah ada peraturan perundangannya dari jaman orde baru yaitu UU no.5/1974, namun penerapan undang-undang tersebut, hanyalah sebatas diatas kertas saja dan tidak benar-benar di laksanakan , baru setelah reformasi, pemerintah membuat UU no.22/1999 tentang otonomi daerah.

Otonomi daerah sebagai salah satu konsep yang telah dibuat peraturan perundangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah sebenarnya sebuah hal yang baik karena dengan Undang-undang tersebut pemerintah pusat memberikan beberapa kewenangan pelaksanaan pemerintahan kepada pemerintah daerah masing – masing untuk mengelola sendiri secara mandiri daerahnya tersebut tanpa meninggalkan koridor –koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.

hasil bumi
Dengan begitu, jalur – jalur birokrasi bisa di perpendek dan pelayanan publik bisa di lakukan dengan efektif dan efisien, lalu pemerintah daerah bisa membangun daerahnya untuk memajukan daerahnya, melalui pembangunan fisik dan pembangunan mental di wilayahnya. 

Pemanfaatkan potensi daerahnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, pengelolaan anggaran daerah yang tepat guna, membangun pelayanan publik baik dalam bidang pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pangan, papan maupun sandang dan terutama mengangkat kearifan lokal di wilayahnya sebagai ciri khas daerah yang menjadi bagian dari persatuan dan kesatuan nasional adalah hal yang mutlak untuk dilakukan.

Namun untuk mewujudkan semua itu pemerintah daerah harus memiliki dulu desain – desain pembangunan wilayah yang mengedepankan kepentingan masyarakat, baik itu desain pembangunan ekonomi lokal, industri lokal, serta pembangunan mental masyarakatnya, mereka harus memiliki rencana jangka panjang untuk menata zona – zona residensial, komersial dan industrial didaerahnya dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan manusia di wilayahnya, dan memperhatikan moda – moda transportasi antar daerah dan nasional.







Lalu Pemimpin daerah sebagai putra dan putri daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat daerah masing – masing untuk mengemban kepercayaan masyarakat untuk melaksanakan tugas dan kewajiban pemimpin daerah dimana mereka harus benar – benar membangun daerahnya tersebut bedasarkan amanat nasional dan amanat daerahnya.

Namun Otonomi daerah yang bagus itu kini hanyalah menjadi alat untuk kendaraan politik bagi sebagian dari orang – orang yang mempin daerahnya tersebut, banyak sekali kegagalan pembangunan daerah dengan tidak terselenggaranya pelayanan publik yang baik untuk masyarakatnya.

Euforia reformasi dengan semangat otonomi daerah bukan lagi kegiatan melayani masyarakat tapi dilayani oleh masyarakat, tuntutan – tuntutan orang – orang yang ingin memekarkan daerahnya untuk di pimpinnya atau daerah yang kekuasaannya di miliki oleh orang yang sebelumnya tidak pernah memimpin sebuah wilayah atau malah tidak pernah mengeyam pendidikan pemerintahan dan administrasinya, tapi dengan harta dan kekuasaannya bisa membeli kekuasaan pemerintahan malah menjadi otonomi daerah sebagai alat untuk menguntungkan kepentingan kelompoknya dan akhirnya otonomi daerah hanya dijadikan alat untuk mengukuhkan kekuasaan yang bersifat premordial saja dan menjadikan raja – raja kecil yang memerintah demi untuk mengukuhkan kepastian bisnis belaka denagn alasan untuk membangun masyarakatnya.

Banyak pemimpin – pemimpin daerah yang muncul bukan dari kalangan orang – orang yang mendapatkan penididikan pemerintahan dan administrasi negara, tapi kebanyakan dari kalangan bisnis, sehingga mereka harusnya mendapatkan kursus tambahan bidang ilmu pemerintahan, administrasi dan menajemen pemerintahan. 


otonomi daerah
Banyak dari mereka yang tidak mengetahui tata ruang wilayah yang harus membagi antara zona residensial, komersial dan industrial, sehingga hak – hak masyarakat sebagian diantaranya terabaikan untuk memuluskan kepentingan tertentu saja yang tentunya menguntungkan pimpinan daerahnya itu sendiri. 

Karena ketidaktahuan manajemen perkotaan itulah yang menyebabkan mereka tidak mengetahui arah pembangunan kemana dan hanya berputar- putar saja untuk kepentingan lingkaran kekuasaannya itu tersebut. Dengan tata ruang yang tidak teratur akhirnya membawa daerahnya kepada kemacetan,banjir, tercemarnya lingkungan dan minimnya sarana publik dan ruang hijau terbuka untuk berinteraksi.

Banyak kita lihat pemimpin – pemimpin daerah yang baru menjadi penguasa tiba – tiba menjadi orang kaya baru, yang akhirnya terlibat dalam lingkaran korupsi, lalu kita juga lihat ada juga penguasa – penguasa wilayah yang anggotanya terdiri dari bagian dinasti keluarganya sehingga lingkaran kekuasaan hanya berputar – putar di antara mereka saja dan akhirnya menjadi arogansi sendiri bagi lingkungan keluarga mereka sehingga penyalahgunaan kekuasaan tidak akan bisa di hindari lagi yang mengarah pada tindakan korupsi.


Pengelolaan Keuangan mereka juga tidak tepat guna dimana anggaran daerah seharusnya digunakan untuk pelayanan ,masyarakat tapi mereka gunakan untuk pembelian hal - hal yang tidak perlu dengan alasan untuk keperluan dinas, anda lihat saja sendiri dan coba cari informasi berapa banyak uang keluar hanyak untuk membeli sebuah mobil dinas yang mewah atau permbuatan rumah dinas yang mewah, itu baru salah satu contoh.

Lalu penanganan komunikasi antar masyarakat di dalam daerah tersebut sesama mereka sendiri atau antar daerah juga tidak bisa terjalin dengan baik, kita lihat banyak terjadi pertingkaian antar warga, antar suku, maupun antar desa / kabupaten, mereka harus sering – sering turun ke bawah dan memberikan pelayanan publik yang baik, dan tidak memarjinalisasi beberapa masyarakat yang mengingatkan mereka untuk kembali ke fitrah mereka sebagai pemimpin yaitu sebagai PELAYAN.

Membangun wilayah atau daerah itu sangat sulit, apakah pihak-pihak yang menuntut pemekaran mengerti sulitnya membangun wilayah ? atau malah ingin menjadikan otonomi daerah sebagai komoditi baru untuk mengeruk keuntungan ?, butuh waktu puluhan tahun untuk benar – benar bisa mandiri dan mengelola dengan manajemen yang baik sehingga pemimpin yang memerintah daerah propinsi, kabupaten dan kotamadya memang harus membuat desain jangka panjang pembangunan daerahnya dan penerusnya harus meneruskan program – program jangka panjang tersebut. Sebelum berubah menjadi sebuah daerah otonom, daerah tersebut harus menjadi daerah administratif terlebih dahulu dengan uji coba selama waktu yang di tentukan sampai memenuhi syarat – syarat berdirinya wilayah tersebut menjadi wilayah otonom.

Setiap Pimpinan daerah juga seharusnya didampingi oleh wakil yang berasal dari pemerintah pusat guna bahu membantu dan mengawal pemimpin daerah tersebut untuk melaksanakan pembangunan wilayah. Baik itu pimpinan propinsi maupun pimpinan kabupaten dan kotamadya. Sehingga semangat pembangunan daerah tanpa pengawasan pemerintah nasional tidak akan keluar dari koridor – koridor pembangunan dan penyalahgunaan kewenangan.

Semoga Indonesia bisa bangkit dan maju dengan sokongan setiap daerah untuk membangun wilayahnya masing – masing dengan semangat nasionalisme dan kebangsaan sebagai bagian dari NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.

2 comments:

  1. Supplier Kacang lokal butuh modal cuma 10jt aja gan provit cuma 300rb/bln yg penting lancar wa 0895342599026

    ReplyDelete
  2. Supplier Kacang lokal butuh modal cuma 10jt aja gan provit cuma 300rb/bln yg penting lancar wa 0895342599026

    ReplyDelete

Translate To Your Language

follow me

Recommended Article

kebersamaan

Negaraku Keluargaku Perusahaanku

Aku warga Negara Indonesia yang lahir, besar dan tinggal di Indonesia, dengan begitu aku menganggap bahwa Negara Indonesia adalah negaraku. Begitu kelahiranku mendapatkan akte kelahiran secara otomatis aku tercatat di catatan sipil dan aku terdaftar sebagai orang Indonesia. Aku mengenal negaraku ini mulai dari pendidikan dasar dan mengetahui bahwa negaraku ini kaya, toleransinya tinggi, dan mempunyai banyak ragam kebudayaan dan perbedaan kepercayaan yang saling menghormati satu sama lain, dan mempunyai kedaulatan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.